B. Alur Penelitian Ethical Clearance Ijin Penelitian Populasi Seluruh ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Tabanan dari tahun 2019-2021 (25 orang) Sampel Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling (25 orang) Izin Pengambilan Data Sekunder Pengumpulan Data Pengolahan Data Penyajian Data Penyajian Kesimpulan Gambar 2. Alur Penelitian C. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tabanan untuk mengetahui Overview Hasil Skrining Prevention Mother To Child Transmission (PMTCT) pada ibu hamil yang mengalami HIV Kabupaten Tabanan tahun 2019-2021. Penelitian ini akan dilakukan pada bulan Februari hingga Maret 2024. D. Populasi dan Sampel Penelitian 1. Populasi penelitian Populasi penelitian adalah suatu wilayah yang digeneralisasikan yang terdiri dari objek-objek atau subjek-subjek yang memiliki besaran dan ciri-ciri tertentu yang ditentukan oleh peneliti untuk dipelajari, kemudian ditarik kesimpulannya (Susilana, 2017). Populasi penelitian ini adalah ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Tabanan dari tahun 2019-2021 sebanyak 25 orang. 2. Sampel Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi dan bersifat representatif (Susilana, 2017). Sampel yang digunakan adalah ibu hamil yang mengalami HIV dan yang mempunyai anak umur ≥ 18 bulan sebanyak 25 orang. 3. Teknik Pengambilan Sampel Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah non probability sampling yaitu total sampling. Total sampling adalah teknik pengambilan sampel yang jumlah sampelnya sama dengan jumlah populasi (Putri, 2018). E. Jenis dan Teknik Pengumpulan Data 1. Jenis data Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Aplikasi Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berisi karakteristik responden meliputi usia, pendidikan, pekerjaan, dan paritas mengenai ibu hamil HIV, terapi ibu hamil dengan HIV, keteraturan minum obat ,lama terapi serta bayi yang dilahirkan dari ibu hamil dengan HIV. 2. Teknik pengumpulan data a. Tahap Persiapan 1) Setelah mendapatkan ijin persetujuan dari pembimbing dan penguji, peneliti mencari surat ijin mengumpulkan data penelitian kepada Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar melalui bidang pendidikan Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar. 2) Peneliti mendapatkan persetujuan ethical clearance dari Komisi Etik Poltekkes Kemenkes Denpasar dengan Nomor :DP.04.02/F.XXII.25/0389/2024. 3) Peneliti mendapatkan surat rekomendasi penelitian dari Kampus Jurusan Kebidanan Poltekkes Denpasar untuk mengajukan permohonan ijin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali untuk diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan dan telah mendapatkan ijin dengan Nomor: 071/91/2024/DPMPTSP. 4) Peneliti telah mendapatkan ijin penelitian dari Dinas Kabupaten Tabanan dengan Nomor : 440/184/Dikes. b. Tahap Pelaksanaan 1) Pengumpulan data dimulai dari pengambilan data sekunder dari Laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melalui aplikasi Sistem Informasi HIV /AIDS (SIHA ) dan untuk mendapatkan data bayi yang dilahirkan ibu hamil dengan HIV dan keadaan bayi sampai umur 18 bulan yaitu koordinasi dengan pemegang program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dengan melihat laporan KIA dan melalui grup WA. Setelah data terkumpul, peneliti melakukan pengolahan data dan analisa data. 3. Instrumen Pengumpulan Data Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengambil data sekunder dari laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. F. Pengolahan dan Analisis Data 1. Pengolahan data Pengolahan data dilakukan setelah data terkumpul, tahap-tahap mengolah data dijelaskan sebagai berikut: a. Editing Editing mencakup pengecekan ulang daftar pertanyaan yang dikumpulkan oleh pengumpul data, tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah kesalahan atau kekurangan dalam daftar pertanyaan (Susilana, 2017). Pada penelitian ini penyuntingan (editing) dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan penelitian. b. Coding Coding merupakan kegiatan pemberian kode atau angka untuk memudahkan pengolahan data. Adapun coding dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Umur Ibu a) <20 tahun :1 b) 20-35 tahun :2 c) >35 tahun :3 2) Paritas a) Primipara (1) :1 b) Multipara (2-4) :2 c) Grande multipara (>5) :3 3) Pendidikan a) Perguruan Tinggi :1 b) SMA :2 c) SMP & SD :3 4) Pekerjaan a) PNS :1 b) Karyawan swasta :2 c) Wiraswasta :3 d) Ibu rumah tangga :4 5) Terapi ibu hamil dengan HIV a) ARV :1 b) ARV ditambah obat lain :2 6) Keteraturan a) Teratur :1 7) Tidak Teratur :2 8) Lama Terapi a) < 6 bulan :1 b) ≥ 6 bulan :2 9) Output (bayi yang dilahirkan dengan HIV) : a) Terjadi Komplikasi :1 b) Tidak Terjadi Komplikasi :2 c. Tabulating Kegiatan tabulasi (tabulating) melibatkan pengelompokan data sesuai dengan tujuan penelitian, yang kemudian dimasukkan ke dalam tabel yang telah ditentukan (Susilana, 2017). d. Entry Entry merupakan proses memasukan data-data hasil coding ke dalam program komputer untuk diproses dan dianalisis. e. Cleaning Cleaning merupakan pengecekan kembali data yang telah dimasukkan ke dalam program komputer untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengolahan data (Susilana, 2017). 2. Teknik analisis data Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis univariat yaitu menganalisis setiap variabel secara mandiri dengan menghitung distribusi frekuensi. Analisis univariat dalam penelitian ini dilakukan untuk mengetahui overview hasil skrining prevention mother to child transmission ibu hamil yang mengalami HIV di Kabupaten Tabanan tahun 2019-2021. Analisis univariat dilakukan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan umur, paritas, Pendidikan dan pekerjaan setiap variabel penelitian. G. Etika Penelitian Kode etik penelitian adalah suatu pedoman etika yang berlaku untuk setiap kegiatan penelitian yang melibatkan antara pihak peneliti, pihak yang diteliti dan masyarakat yang memiliki dampak dari penelitian tersebut (Haryani dan Setyobroto, 2022). Etika penelitian sebagai berikut: 1. Prinsip menghormati martabat manusia (Respect for Person) Responden memiliki hak untuk memutuskan dengan sukarela untuk ikut serta dalam sebuah penelitian tanpa ada risiko yang dapat merugikan (Haryani dan Setyobroto, 2022). Penerapan prinsip respect for person dalam penelitian ini adalah peneliti akan menjelaskan penelitian sebelum meminta persetujuan dan (informed consent) dari responden yang terlibat dalam penelitian ini, hal ini dilakukan untuk mencegah tuntutan dari responden dikemudian hari. Selain itu, peneliti akan menjaga kerahasiaan data responden dan mengahargai perbedaan nilai budaya. 2. Prinsip manfaat (Beneficience) Peneliti harus mengecilkan risiko dan memaksimalkan manfaat penelitian. Penelitian diharapkan mampu memberikan manfaat untuk kepentingan manusia secara individu maupun masyarakat secara keseluruhan (Haryani dan Setyobroto, 2022). Hasil dari penelitian ini akan disimpan di perpustakaan Politeknik Kesehatan Denpasar Jurusan Kebidanan agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan dan referensi oleh pihak-pihak yang membutuhkan. 3. Prinsip keadilan (Justice) Prinsip ini bertujuan untuk menjunjung tinggi keadilan dan menghargai hak- hak dari responden serta hak untuk menjaga privasi dari reponden (Haryani dan Setyobroto, 2022). Penerapan prinsip keadilan dalam penelitian ini yaitu, peneliti akan memperlakukan seluruh responden dengan adil tanpa membeda-bedakan dan memandang suku, ras, agama. dan budaya. 4. Kerahasiaan (Confidentiality) Partisipan memiliki hak otonomi secara sadar dan tanpa paksaan untuk setuju berpartisipasi dalam penelitian yang dilakukan. Informasi yang akan diberikan oleh responden adalah miliknya sendiri, tetapi karena peneliti memerlukan informasi tersebut maka kerahasiaan informasi perlu dijamin oleh peneliti (Haryani dan Setyobroto, 2022). Nama responden tidak perlu dicantumkan, cukup dengan memberi kode responden dengan inisial nama atau dengan nomor kode responden.